Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain total dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /www/indo/38.181.62.195/wp-includes/functions.php on line 6121
kasus tabrakan seorang pembalap motor yang sedang ramai di perbincangkan di semarang – mahjong ways

kasus tabrakan seorang pembalap motor yang sedang ramai di perbincangkan di semarang

Kejadian ini terjadi sekitar maret tanggal 28 dini hari kejadian ini telah menewaskan 1 orang dan 1 orang lagi mengalami keadaan kritis awal kronologi kejadian tersebut menurut saksi yang mengatasnamakan user name obitgankk seorang pengen dara inisial rc sedang melakukan test drive motor nya lalu ada seorang shopee food yang sekarang korban ini sedang mengalami kondisi kritis keluar dari gang tambak boyo tanpa lihat kanan kiri lalu pengendara berinisial rc ini melakukan pengereman dengan jarak kurang lebih 35 meter lalu si rc ini menyenggol mas mas shopee food tersebut dan mereka berdua jatuh secaraa bersamaan.dan si driver shopee tersebut kemudian ingin lari untuk menghindari mobil yang ada di belakang yang melaju dengan kecepatan cukup kencang tetapi pengendara motor berinisial rc tersebut tidak dapat menghindar yang mengakibatkan si rc ini tertabrak oleh mobil tersebut yang mengakibatkan si rc ini sampe menggal dunia

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




Mohon tunggu…

Lihat Konten Balap Selengkapnya
Lihat Balap Selengkapnya

Beri Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi
tanggung jawab komentator
seperti diatur dalam UU ITE


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *