Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah kembali menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat insiden kerusuhan pada pertandingan babak 8 besar (perempatfinal) Leg 1 antara PPSM Magelang melawan Persibat Batang Rabu 12 Ferbruari 2025. Kali ini sanksi diberikan kepada pemain-pemain yang terlibat penyerangan dalam kerusuhan itu.
Melalui postingan media sosial instagram resminya,berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI Jateng 14 Februari 2025 memberikan sanksi kepada total tujuh pemain yang terlibat adu pukul. Pemain mendapatkan sanksi larangan bermain dengan durasi 6 hingga 12 bulan pada seluruh kompetisi resmi dibawah naungan PSSI. Pemain juga mendapatkan sanksi denda dengan nominal Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Tujuh pemain itu masing-masing 4 pemain PPSM Magelang dan 3 pemain Persibat Batang. Rinciannya sebagai berikut:
1. Tingkah laku buruk dengan melakukan penyerangan terhadap pemain lawan (Persibat Batang). Sanksi denda sebesar Rp 10 juta dan larangan skorsing selama 12 bulan pada semua kompetisi resmi dibawah naungan PSSI.
Sanksi dijatuhkan kepada pemain PPSM Magelang nomor punggung(NP) 30, Raul Iqbal Raktya
2. Tingkah laku buruk dengan dengan melakukan penyerangan terhadap pemain lawan. Sanksi denda sebesar Rp 5 juta dan larangan skorsing selama 6 bulan pada semua kompetisi resmi dibawah naungan PSSI.
Sanksi dijatuhkan kepada pemain PPSM Magelang yakni Al Ahmad Vebiyanto (NP 29), Deni Kusnanto (NP 30), Henry Indra Saputra (NP 24). Sedangkan tiga pemain Persibat Batang yang mendapatkan sanksi yakni Fajar Rahmawan (NP 4), M Daffa Putra Balindra (NP 16) dan Rendy Setiawan (NP 27).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI